Selasa, 28 Oktober 2025

SMA Negeri 13 Kupang Hadir dalam Launching Pergub NTT tentang Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP)

 Mendukung pendanaan pendidikan yang transparan dan berkeadilan


Kupang, 27 Oktober 2025 — Aula SMA Negeri 2 Kupang menjadi saksi peluncuran Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur tentang Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), dihadiri pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan. Pergub ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi generasi penerus.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi  NTT, Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB Se-kota Kupang, Anggota DPRD Komisi V, kepala sekolah SMA/SMK/SLB, hingga Ketua OSIS, dari berbagai satuan pendidikan. Pertemuan ini menegaskan sinergi dalam mendukung kebijakan pendanaan pendidikan. Komitmen bersama ini bertujuan meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan, simbol harapan bagi generasi muda. Kehadiran para pemangku kepentingan membuktikan bahwa pendidikan adalah prioritas demi NTT yang lebih cerah.



SMA Negeri 13 Kupang turut hadir dalam kegiatan penting ini melalui perwakilan dari sekolah, yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), ibu Asrini F.M.W. Djami, S.Si. Kehadiran perwakilan SMAN 13 Kupang menunjukkan komitmen sekolah dalam mengikuti setiap perkembangan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi, khususnya yang berdampak langsung pada tata kelola dan layanan pendidikan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT menyoroti pentingnya Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. IPP, yang diatur secara resmi, bertujuan membantu sekolah menyediakan fasilitas yang lebih baik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menciptakan lingkungan pendidikan kondusif. Dengan dukungan IPP, sekolah di NTT diharapkan mampu mencetak generasi unggul berdaya saing. Kepala Dinas juga menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan IPP agar manfaatnya langsung dirasakan siswa dan guru.

Melalui kegiatan launching ini, seluruh sekolah diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan Pergub IPP.
SMA Negeri 13 Kupang menyambut baik kebijakan ini dan bertekad untuk melaksanakannya dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama yang erat antara sekolah, orang tua/Wali, dan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi ini, sekolah optimis mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung pengembangan potensi siswa secara maksimal. Kebijakan ini menjadi langkah maju yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di SMA Negeri 13 Kupang. (Asrini Djami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar